arti dari lampu-lampu seperti gambar di atas adalah
1. Merah : artinya STOP/berhenti apabila lampu merah menyala anda wajib berhenti n menghentikan laju kendaraan anda. CMIIW
2. Kuning : artinya WASPADA / HATI-HATI apabila lampu kuning menyala anda wajib berhati-hati / waspada karena lampu kuning adalah peringatan sebelum lampu merah /lampu hijau akan menyala,biasanya sekitar 2 detik
3.Hijau : artinya JALAN apabila lampu hijau ini menyala berarti anda diperbolehkan meneruskan perjalanan
Itu adalah teorinya tapi prakteknya bayak yang melanggarlampumerah mas bro apalagi pada pelajar yang masih di bawah umur dan belum dapat SIM lampu kuning adalah saatnya puntir gas sampai mentok supaya enggak kejebak lampu merah,seperti gambar di bawah ini
eh iya jangan lupa selalu berdoa sebelum kita mau pergi kemana-mana
y.!?! agar setiap kegiatan kita selalu si dalam lindungan-NYA.
Maaf ya kalo ada salah-salah kata dalam penulisan judul maupun isi dari tulisan ini sendiri, maklum masih newbie